TIMBANGAN DIDUGA TAK SESUAI, KONSUMEN MINTA DINAS PERDAGANGAN TURUN TANGAN
KARIMUN – Keluhan terkait ketidaksesuaian timbangan kembali disampaikan masyarakat yang berbelanja di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun. Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun diminta turun langsung untuk memeriksa alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) milik para pedagang.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan alat timbang yang digunakan pedagang telah sesuai ketentuan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak konsumen.
Masyarakat berharap pemerintah melalui dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan atau razia timbangan di Pasar Puan Maimun. Pasalnya, terdapat dugaan sejumlah timbangan pedagang tidak menunjukkan berat barang yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan konsumen.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan RN, seorang pembeli ikan laut. Ia mengaku pernah menemukan selisih berat ikan yang dibelinya setelah kembali menimbang barang tersebut menggunakan timbangan di rumah.
Menurutnya, selisih berat yang ditemukan mencapai sekitar 3 ons hingga 5 ons.
“Sudah lama itu,, kalau beli ikan kotor tidak dibersihkan 2 kilo sampe rumah kita timbang kurang 3 ons _ 4 ons bukan cerita baru tapi nggk bersuara karena kita punya toleransi,” katanya dengan nada kesal.
Tidak hanya ikan, persoalan serupa juga dirasakan saat membeli ayam potong. RN menyebut selisih berat ayam yang dibelinya bahkan mencapai 8 ons per kilogram. Saat itu, dirinya membeli ayam sebanyak 2,5 kilogram.
“Pasar Maimun memang tak heran, beli ikan sekilo sampai rumah timbang lagi tinggal 8 ons,” ujarnya.
Keluhan mengenai dugaan ketidaksesuaian timbangan tersebut disebut bukan menjadi persoalan baru. Masyarakat menilai praktik semacam itu diduga telah menjadi hal yang umum terjadi sehingga pemerintah dinilai perlu melakukan tera ulang terhadap timbangan yang digunakan para pedagang.
Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang pembeli lainnya di Pasar Maimun. Ia mengaku pernah membeli ikan yang bagian dalamnya tidak dibersihkan dan langsung ditimbang bersama bungkusnya.
Karena merasa berat ikan yang dibelinya tidak mencapai satu kilogram, ia kemudian menimbang kembali barang tersebut menggunakan timbangan milik pedagang lain.
“Saya rasa rasa kok gak cukup 1 kilo, numpang timbang sama pedagang lain, memang cuma 7ons aja,” keluhnya.
Menurutnya, persoalan dugaan ketidaksesuaian timbangan tersebut bahkan telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Timbangan miliknya juga disebut kerap dijadikan sebagai pembanding oleh sejumlah pembeli yang merasa ragu dengan berat barang yang mereka beli.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari instansi terkait untuk melakukan tera ulang terhadap timbangan para pedagang di Pasar Puan Maimun.
Kegiatan tera ulang tidak hanya diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen agar memperoleh berat barang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
Masyarakat berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkala, sehingga penggunaan alat timbang di pasar benar-benar sesuai ketentuan. Dengan demikian, pedagang dapat berjualan secara jujur dan konsumen pun merasa aman serta tidak dirugikan ketika berbelanja di Pasar Puan Maimun.
Editor by
Rezkha isaska
Sumber
LIPUTAN KEPRI
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0