PENGGEREBEKAN KASINO DI BATAM, 197 ORANG DIAMANKAN, UANG RP 7.79 MILIAR DISITA.

Aug 17, 2026 - 00:07
 0  11
PENGGEREBEKAN KASINO DI BATAM, 197 ORANG DIAMANKAN, UANG RP 7.79 MILIAR DISITA.
Foto: Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin saat menyampaikan keterangan terkait penggerebekan lokasi perjudian di Batam, Minggu (16/8/2026). (Alamudin Hamapu/detikSumut) Baca artikel detiksumut, "Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan-Uang Rp 7,79 M Disita" selengkapnya https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-8620945/bareskrim-gerebek-kasino-di-batam-197-orang-diamankan-uang-rp-7-79-m-disita?shem=dsdf,sharefoc,agadiscoversdl,,sh/x/discover/m1/4. Download Apps D

BATAM– Aktivitas perjudian berkedok tempat hiburan di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dibongkar Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri.

Dalam penindakan yang berlangsung Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB tersebut, sebanyak 197 orang diamankan petugas.

Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan aparat selama kurang lebih dua hingga tiga bulan.

Menurut Nunung, informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut tidak hanya diperoleh dari laporan masyarakat. Polisi juga menerima informasi dari sejumlah pihak di Batam serta pemberitaan media.

"Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media. Kemudian kita mengambil satu langkah untuk melakukan penggerebekan atau penindakan aktivitas perjudian jenis casino," kata Nunung di Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026).

Dari ratusan orang yang diamankan, polisi kemudian memetakan peran masing-masing. Mereka terdiri atas satu orang pemilik atau owner berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua orang marketing, serta 96 pemain.

Khusus dari 96 pemain yang diamankan, sebanyak 86 orang diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI). Sementara 10 lainnya merupakan warga negara asing (WNA).

Sepuluh WNA tersebut terdiri dari tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia.

"Dari 96 pemain tersebut, sebanyak 86 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya merupakan warga negara asing. Rinciannya yakni tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia," ujarnya.

Selain mengamankan orang-orang yang berada di lokasi, polisi juga menyita uang tunai dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Barang bukti berupa uang ditemukan di tiga brankas dengan nilai sekitar Rp7 miliar. Petugas juga mengamankan uang sekitar Rp500 juta yang berasal dari aktivitas penukaran chip.

Tak hanya itu, terdapat uang tunai lainnya sebesar Rp297.213.000 yang turut disita penyidik.

Dengan demikian, total uang tunai yang diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai kurang lebih Rp7,79 miliar.

"Tim juga mengamankan uang tunai lainnya senilai Rp297.213.000. Dengan demikian, total uang tunai yang diamankan dalam penggerebekan tersebut mencapai sekitar Rp 7,79 miliar," kata Nunung.

Polisi turut membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian. Barang bukti tersebut antara lain 16 mesin tembak atau bubble, 54 mesin skater, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu, serta 14 mesin tembak ikan.

Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik tengah mendalami posisi dan keterlibatan masing-masing orang untuk menentukan peran mereka dalam aktivitas perjudian tersebut.

Nunung menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pemain maupun pihak yang berada di lokasi. Penyidik juga akan menelusuri pihak yang diduga memiliki peran dalam penyelenggaraan aktivitas perjudian.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang tadi saya sebutkan, kemudian pihak-pihak yang tentu mempunyai peran. Karena perjudian ini tidak bisa dilakukan hanya satu pihak, pasti ada pihak bandar dan pihak pemain," ujarnya.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menentukan status hukum terhadap 197 orang tersebut, baik mereka yang diduga sebagai penyelenggara maupun yang berperan sebagai pemain.

"Masih dalam proses pengembangan," kata Nunung.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menggunakan ketentuan *Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan/atau c serta Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*

Untuk pihak yang terbukti menyelenggarakan perjudian, ancaman hukuman yang dikenakan dapat mencapai sembilan tahun penjara.

"Untuk penyelenggara perjudian ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara," ujar Nunung.

Tidak berhenti pada dugaan perjudian, Bareskrim Polri juga membuka kemungkinan pengembangan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik akan melihat lebih jauh aliran dana serta sumber dan penggunaan uang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Apabila unsur TPPU terpenuhi, pihak yang terlibat dapat dikenakan ketentuan dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

"Kami juga menerapkan Pasal tentang Tindak pidana Pencucian Uang," ujarnya.

Dalam proses penanganannya, Bareskrim Polri juga melibatkan jajaran Polda Kepri dan Polres setempat. Dukungan dari kepolisian wilayah diperlukan, terutama mengingat jumlah orang yang harus diperiksa cukup banyak.

Bantuan tersebut mencakup pengamanan lokasi hingga mendukung proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap orang-orang yang diamankan.

"Karena dari 197 itu tentu tidak mampu dengan cepat dilakukan pemeriksaan oleh kami saja, tentu harus ada dari wilayah," kata Nunung.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap pengembangan. Penyidik selanjutnya akan menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap peran mereka dalam aktivitas perjudian tersebut.

Editor by 

Rezkha isaska

Sumber Detikcom

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0